Aturan hidup tak tertulis Suku Dayak

Orang Dayak adalah orang yang hidup dekat dan berdampingan dengan alam. Mereka hidup di tengah-tengah alam yang maha luas dan ganas. Dalam menciptakan hidup yang lebih baik mereka selalu melakukan percobaan tray and error. Hasil percobaan-percobaan yang diangap terbaik akan diikuti dan diwariskan untuk anak-cucu.
budaya telinga panjang
Praktek terbaik yang di temukan oleh leluhur melalui percobaan tray and error tersebutlah yang kini dikenal sebagai adat. Adat diyakini sebagai solusi menciptakan keseimbangan kehidupan, antar sesama manusia, antara mereka dengan alam sekitar dan antara mereka dengan sang penguasa alam semesta. Melanggar adat berarti mengancam keselamatan dan kehidupan baik perorangan maupun kelompok.

Dalam praktek kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak yang hidup dan tinggal di kalimantan barat terdapat peraturan tak tertulis yang masih diyakini oleh masyarakat setempat. "Peraturan-peraturan" dalam menjalani hidup yang tak tertulis dan disampaikan secara lisan secara turun temurun inilah yang menjadi fenomenal dalam kehidupan masyarakat Dayak.

Kurangnya rasa untoleransi dan kurang saling memahami aturan-aturan hidup tak tertulis antara masyarakat menyebabkan hubungan tidak harmonis. Berikut contoh kecil aturan-aturan hidup tak tertulis masyarakat Suku Dayak dibeberapa daerah yang ada dikalimantan barat yang harus dipahami:

1. Rasi.
Rasi adalah pertanda alam yang dipercaya masyarakat dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Misal: Saat seseorang ingin melangkah dari rumah mau berpergian mendengar suara kiacauan burung buria' disebelah kiri tapi nekat menerobos dan mengabaikan maka dalam perjalan akat mendapat kemalangan bisa berupa kecelakaan maut.

2. lala' atau pantang.
Lala' atau pantan ialah suatu larangan untuk tidak mengkonsumsi atau melakukan sesuatu dan lamanya biasanya telah ditentukan bahkan ada yang permanen. Misal: Seseorang yang terkena diabetes tentu melakukan pantang tidak mengosumsi gula dalam waktu yang ditentukan atau mungkin permanen selama masa hidupnya.

3. Niat atau Janji.
Niat atau janji adalah suatuhal yang sangat dipegang teguh dalam kehidupan masyarakat Dayak. Niat atau janji harus dan wajib ditepati kerena dianggap sebagai hutang yang harus dibayar. janji tersebut bisa antar sesama manusia, antar alam sekitar, dan sang pencita. Misal: Ada seorang anak yang dalam keadaan sakit yang parah dan orang tuanya sudah mengobatinya dengan berbagai cara tapi tidak sembuh-sembuh hingga akhirnya dengan keputus asaan orang tua mengucap niat atau janji jika anaknya sembuh dan sehat kembali maka akan mengadkan syukuran 7 hari 7 malam. Sebagai bentuk terima kasih kepada sang pencipta atas kesembuhan dan kesehatan anaknya telah kembali dan pulih orang tua wajib memenuhi janji mengadkan syukuran 7 hari 7 malam.

4. Mali atau Pamali.
Mali atau Pamali ialah suatu larangan untuk tidak melakukan atau mengkonsumsi sesuatu yang disertai dengan sangsi pysikologis. Misal: Menikah dengan saudara sedarah yang mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini terkadang sulit di terima akal sehat.

5. Tulah

Tulah ialah salah satu sebab-akibat dari suatu perbuatan yang melanggar larangan Mali atau Pamali.
Misalnya: Sepupu menikah dengan pamanya akibatnya kurang mendapat rejeki atau kurang beruntung, sering ditimpa mala petaka dsb.

6. Karma
Karma dalah hasil dari tindakan kehidupan masa lalu dan sekarang. Efek-efek (akibat) tindakan/perilaku/sikap dari kehidupan yang lampau dan yang menentukan nasib saat ini. Karma merupakan hukum yang setimpal semasa hidup didunia sebelum hukum akhirat. Resiko sangsinya berlaku terhadap diri sendiri dan juga terhadap keluarganya dan anak cucu.

7. Jukat.
Jukat adalah merupakan hasil dari tindakan yang melanggar pantangan yang berhubungan dengan roh-roh halus. Akibat perbuatan melangar yang dianggap salah ataupun menyakitkan bagi roh-roh halus tersebut bisa bersifat patal dan bahkan meregang nyawa. Setiap tempat dan daerah memiliki pantangan yang berbeda-beda sesuai kepercayaan masyarakat setempat.
Misalnya: Salah satu kampung masyarakatnya pantang membakar jengkol atau petai kerena secara turun temurun meyakini jika hal tersebut dilakukan bisa sakit parah dan meregang nyawa secara mendadak akibat di cincang oleh Kamang.

Beberapa Aturan hidup tak tertulis masyarakat Dayak diatas hanyalah contoh kecil dan masih banyak yang belum diketahui dan sulit didefenisikan karena beda daerah beda aturan hidupnya. Dengan kata lain "Beda lubuk beda ikanya".